CilacapUpdate.com - Keamanan finansial merupakan salah satu manfaat yang didapatkan oleh ASN, baik PNS maupun PPPK, karena keanggotaannya di PT Taspen. Berbagai program perlindungan telah disediakan oleh PT Taspen untuk memastikan kesejahteraan ASN dari masa muda hingga pensiun.
Menjadi bagian dari PT Taspen sebagai ASN (PNS atau PPPK) memberikan jaminan keamanan finansial yang luas, termasuk perlindungan dalam berbagai situasi:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
ASN yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang diakibatkan oleh pekerjaan akan mendapatkan perlindungan berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat dari PT Taspen.
Baca Juga: 22 Buronan Internasional Diringkus Imigrasi pada Periode Januari - November 2023
2. Jaminan Kematian
Selain JKK, PT Taspen memberikan jaminan santunan kematian kepada ASN (PNS atau PPPK) sebagai bentuk dukungan finansial kepada keluarga jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian.
3. Program Pensiun
Sebelumnya, program pensiun hanya diberikan kepada PNS beserta jandanya atau dudanya. Namun, dengan disahkannya UU ASN tahun 2023, PPPK juga mendapatkan uang pensiunan dari PT Taspen, memastikan keamanan finansial bagi kedua golongan ASN ini setelah masa pensiun.