Mereka meliputi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima PKH dan BPNT, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) balita atau yang berisiko stunting.
Adapun syarat penerima bansos pangan mencakup:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Terkategori sebagai masyarakat miskin
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Cara Mendapatkan Manfaat Bansos Beras 10 Kilogram
-
Cek Penerimaan Online:
- Cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kilogram melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Gunakan aplikasi “cek bansos” di ponsel Anda melalui playstore.
-
Memastikan Informasi Benar:
- Pastikan Anda memasukkan informasi yang benar dan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
-
Penerimaan Bertahap:
- Distribusi bansos dilakukan secara bertahap mengingat jumlah penerima yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
-
Bantuan Tambahan:
- Program ini tidak hanya memberikan bantuan beras. Pemerintah juga menyediakan bantuan tambahan berupa telur dan daging ayam, terutama untuk 1,4 juta balita guna mencegah stunting di Indonesia.
Program bansos beras 10 kilogram menandai langkah positif pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga beras.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan program ini dengan baik agar bantuan yang diberikan dapat mengatasi kesulitan ekonomi sehari-hari.