TOK! Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024: THR & Gaji ke-13 Aman? Simak Penjelasan BKN!

- 2 Maret 2024, 14:55 WIB
TOK! Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024: THR & Gaji ke-13 Aman? Simak Penjelasan BKN! ./Dok Cilacapkab
TOK! Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024: THR & Gaji ke-13 Aman? Simak Penjelasan BKN! ./Dok Cilacapkab /
  • Gaji PNS golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
  • Gaji PNS golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
  • Gaji PNS golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
  • Gaji PNS golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

Dengan demikian, PNS dapat mengantisipasi peningkatan pendapatan yang signifikan pada tahun 2024 dan menantikan informasi lebih lanjut mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 setelah keputusan resmi dikeluarkan.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah