Warga Desa Tunggorono Jombang Melancarkan Demonstrasi Besar-besaran Tuntut PT. Layo Seng Fong, Kenapa?

- 6 Oktober 2023, 02:45 WIB
Warga Desa Tunggorono Jombang Melancarkan Demonstrasi Besar-besaran Tuntut PT. Layo Seng Fong, Kenapa?/Dok. ANTARA
Warga Desa Tunggorono Jombang Melancarkan Demonstrasi Besar-besaran Tuntut PT. Layo Seng Fong, Kenapa?/Dok. ANTARA /

“RT terkena dampak, dengan RT 1 dan 2 mengalami dampak yang lebih parah. Tuntutan yang diajukan oleh warga sangat sederhana, yaitu agar pabrik tersebut memperbaiki peralatannya yang rusak,” jelasnya.

Salah satu isu utama adalah bahwa pabrik ini diduga beroperasi tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang wajib dimiliki oleh semua perusahaan dalam proses produksi. Hal ini memunculkan pertanyaan serius tentang legalitas operasional pabrik ini.

Lebih lanjut, informasi yang ditemukan mengungkap bahwa PT. Layo Seng Fong awalnya meminta izin operasional untuk produksi sepatu, bukan produk kayu.

Ini merupakan salah satu dari sejumlah ketidaksesuaian yang memunculkan tanda tanya besar tentang kesesuaian kegiatan perusahaan dengan regulasi setempat.

Baca Juga: Cara Mudah Mengunci Aplikasi di HP Vivo Tanpa Perlu Instal Aplikasi Tambahan, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Namun, permasalahan izin tidak berhenti di situ. Selain PBG, PT. Layo Seng Fong juga diduga belum mengantongi Izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN), serta Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA).

Sebagian besar dari izin-izin ini adalah persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan untuk memastikan keberlanjutan operasional mereka dan kepatuhan terhadap standar lingkungan.

Yang lebih menarik adalah bahwa PT. Layo Seng Fong adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), yang biasanya dikenal memiliki regulasi yang lebih ketat dibandingkan perusahaan lokal.

Namun, dalam kasus ini, terlihat bahwa perusahaan ini belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar yang diperlukan untuk beroperasi di wilayah ini.

Dengan sekitar 501-1.000 karyawan, perusahaan ini memberikan lapangan pekerjaan yang signifikan bagi masyarakat setempat.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah