Jalan tol ini memiliki panjang 96,84 km yang terbagi dalam tiga seksi, yaitu seksi I Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 54,749 km, seksi II Pekutatan-Soka sepanjang 23,175 km, dan seksi III Soka-Mengwi sepanjang 18,920 km.
Dengan dibangunnya jalan tol ini, diharapkan mampu memotong waktu tempuh Gilimanuk-Mengwi dari sebelumnya 3-4 jam menjadi 1,5-2 jam perjalanan.
Jalan tol ini juga akan memiliki 6 simpang susun dan lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km.
Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dilaksanakan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku konsorsium pemenang lelang.
Masa pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi adalah selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp24,6 triliun dan IRR sebesar 11,46 persen.
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sendiri merupakan jalan tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara sepanjang 12,7 km yang telah beroperasi sejak 2013.
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini akan memberdayakan 4 desa di kawasan Jembrana, Pekutatan, Soka, dan Tabanan untuk dibangun rest area sebagai dukungan pembangunan UMKM.
Khusus untuk rest area di Tabanan sendiri akan berfungsi sebagai penghubung distribusi logistik dalam kota.