Pengertian, Syarat dan Cara Mudah Membuat NPWP Online, Sudah Tahu?

- 18 Desember 2022, 06:48 WIB
Ilustrasi bayar pajak, NPWP tahun depan akan menggunakan NIK yang sudah didaftarkan.
Ilustrasi bayar pajak, NPWP tahun depan akan menggunakan NIK yang sudah didaftarkan. /PRMN/

Sehingga jika ternyata belum lengkap atau belum tepat, maka SPT bisa dilengkapi atau dibenarkan tanpa harus panik karena diburu waktu.

Baca Juga: Wow Fantastis! Ini Jumlah Penduduk Miskin Tertinggi Provinsi Sumatra Utara, Cek dan Atasi Segera Wilayahmu?

3. Penyampaian SPT Masa PPh Pada Pasal 25

Kewajiban pelaporan SPT ini dikenakan kepada Wajib Pajak yang dikecualikan dari kewajiban pembayaran PPh Final Pasal 4 Ayat 2.

Wajib Pajak yang dikecualikan adalah mereka yang mempunyai pekerjaan bebas atau profesi tertentu, seperti notaris, dokter, artis, pengacara, arsitek, seniman, dan lain sebagainya.

Jadi, Wajib Pajak yang dikecualikan wajib membayar PPh Pasal 25 sesuai dengan hasil perhitungan SPT Tahunan sebelumnya.

4. Kewajiban Penyampaian SPT untuk Masa Lain

Sebelum mengetahui bagaimana cara membuat NPWP online, kamu perlu memahami kewajiban penyampaian SPT untuk masa lainnya. Setiap usaha pasti mempunyai kewajiban yang berbeda dalam pelaporan SPT Masa dan pembayaran pajak

Bagi usaha tertentu terkadang mereka harus melaporkan beberapa SPT, seperti SPT Masa PPh Pasal 21 (melaporkan penghasilan karyawan) dan SPT Masa PPh Final Pasal 4 Ayat 2 selain poin A di atas (jika terjadi transaksi sewa tanah atau bangunan).

Selain itu, SPT Masa PPh Pasal 23 (jika ada transaksi macam-macam jasa dan sewa harta selain tanah atau bangunan) dan juga SPT Masa PPN (hanya Wajib Pajak Orang Pribadi yang berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak/PKP ).

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah