Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 unit handphone, sabu seberat 101 gram yang dibagi dalam 3 plastik bening, dua butir pil xtc, sebuah unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong, serta uang tunai sebanyak Rp 27 juta.***