Polisi Terima 3 Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati Ponpes di Depok, Polda Metro Jaya : Terlapor yang Sama

- 30 Juni 2022, 21:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan dengan korban santriwati sebuah Pondok Pesantren di Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan dengan korban santriwati sebuah Pondok Pesantren di Depok, Jawa Barat. /Foto: PMJ News/ Yeni

CilacapUpdate.com - Dugaan pencabulan dengan korban santriwati kembali terjadi. Kejadian kali ini diduga terjadi di sebuah Pondok Pesantren di Depok, Jawa Barat dilaporkan ke polisi terkait.

Terkait dugaan tersebut, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan pencabulan di Pondok Pesantren atau Ponpes.

Tidak tanggung tanggung, Polda Metro Jaya menerima tiga laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Iseng Pasang Cincin di Alat Kelamin Malah Tidak Bisa Dilepas, Pria di Wanareja Cilacap Minta Bantuan Damkar

“Dugaan tindak pidana pencabulan anak ini, Polda Metro Jaya telah menerima 3 laporan Polisi yang berbeda-beda dengan terlapor yang sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 30 Juni 2022.

Saat ini, Zulpan menjelaskan, polisi sedang memeriksa para pelapor dan korban serta menunggu hasil visum dari korban.

“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan visum terhadap korban. Karena korban ini anak di bawah umur dan visum dilakukan oleh orang tuanya,” ujar dia.

Baca Juga: Seberapa Bahaya Memasang Cincin di Alat Kelamin Seperti yang Dialami Pria Cilacap, Ini Penjelasan Dokter Surya

Soal ini, Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya telah berkordinasi dengan PPA Depok, karena kasus tersebut terkait dengan anak-anak di bawah umur.

“Kemudian juga kita berkordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” imbuh dia seperti dikutip dari PMJNEWS.

Zulpan menegaskan bakal dilakukan penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana. Ia juga mengimbau kepada korban lain yang belu melapor untuk segera melapor.

Baca Juga: Petugas Damkar Majenang Mengaku Deg-degan Saat Evakuasi Cincin dari Alat Kelamin Pria di Wanareja Cilacap

“Secepatnya apa bila sudah memenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum kepada pelaku. Untuk korban yang lain silahkan melaporkan, tentunya Polda Metro Jaya akan menjaga kode etik, identitas anak-anak akan dilindungi dengan baik,” tutup dia.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah