CilacapUpdate.com - Disk Jockey atau DJ Joice ditangkap saat pakai sabu bersama tiga rekannya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DJ Joice mengaku kepada polisi, kalau dirinya mengonsumsi narkoba jenis sabu karena beberapa alasan, di antaranya supayamendapat ketenangan.
"Menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia (saat mengonsumsi sabu)," ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman, Selasa 28 Juni 2022.
Menurut Billy, DJ Joice ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat diamankan tersangka tengah mengkonsumsi sabu bersama tiga rekannya.
Tiga orang lainnya ialah pria berinisial IS (26) serta dua perempuan berinisial FA (31) dan N (26). Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,71 gram.
"Dia beli (narkoba sabu) di Jaktim," ujar dia dikutip dari PMJ NEWS.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap wanita bernama asli Anisa Choerunnisa tersebut.