Untuk Iuran BPJS Kesehatan, masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2022, Tarif iuran BPJS Kesehatan 2022 Kelas 1, 2, dan 3:
- Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas I sebesar Rp 150 ribu per bulan
- Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 2 Rp 100 ribu per bulan
- Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 3 Rp 35 per bulan
Namun iuran BPJS saat ini belum di terapkan, Karena pemerintah sedang melakukan simulasi, serta mempertimbangkan banyak faktor, seperti opsi pendanaan lain hingga subsidi dari pemerintah.
Baca Juga: 5 Tips Puasa Di Hari Pertama Lancar sampai selesai, Bisa Dijalani Selama Bulan Ramadhan Penuh
Iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan berdasarkan tarif, yang perlu dibayar oleh BPJD ke penyedia fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas.
Perubahan kelas ini akan menjadikan biaya iuran BPJS Kesehatan yang lebih tinggi.
Saat ini ketetapan tarif iuran BPJS Kesehatan masih dikaji dan dibahas oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS Kesehatan.***