Pernyataan Penggunaan Bahasa Sunda Berbuntut Panjang, Fraksi PDIP Panggil Arteria Dahlan

- 20 Januari 2022, 15:58 WIB
 Pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda oleh seorang pejabat, yakni seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbuntut panjang.
Pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda oleh seorang pejabat, yakni seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbuntut panjang. /Instagram @sahabatarteriadahlan

Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 Sudah Dimulai, Siapa Saja yang Menerima Berikut Penjelasannya

Saat itu dia menyampaikan ada seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.

Dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda itu. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah