SP2D Kemensos Turun! Bansos BPNT, PKH 2024 Disalurkan Akhir Februari, Segera Cek Saldo KKS di Himbara!

27 Februari 2024, 15:38 WIB
Ilustrasi Mensos Tri Rismaharini menyerahkan Bansos : SP2D Kemensos Turun! Bansos BPNT, PKH 2024 Disalurkan Akhir Februari, Segera Cek Saldo KKS di Himbara!./Dok Kemensos /

CilacapUpdate.com - Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Kemensos untuk Bansos BPNT dan PKH 2024 telah diterbitkan atau sudah turun. 

Dengan terbitnya SP2D Kemensos, artinya bantuan sosial atau bansos BPNT dan PKH 2024 telah disalurkan. Untuk itu, KPM segera pelajari mengecek Saldo KKS di Bank Himbara atau PT Pos.

Bantuan sosial merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah pandemi.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial adalah bagian dari upaya tersebut.

Kabar terbaru dari Kemensos menyatakan bahwa tahap pertama bansos tahun 2024 sudah mulai disalurkan sejak akhir Februari 2024.

Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN), serta PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek Bansos Rp 600 Ribu yang Cair Akhir Februari! Kunjungi cek.bansos.kemensos.go.id Login via HP!

Bagi yang ingin memastikan status sebagai penerima manfaat, bisa mengakses situs resmi Cek Bansos Kemensos dan memasukkan data KTP. Setelah terdaftar, informasi mengenai status dan jumlah bantuan yang diterima dapat dilihat dengan mudah.

Untuk mencairkan bantuan BPNT dan PKH, pengguna dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di mesin ATM Bank Himbara atau kantor PT Pos Indonesia terdekat.

Pastikan untuk membawa KKS dan KTP saat bertransaksi. Pengguna dapat memilih menu ‘Tarik Tunai’ atau ‘Beli Sembako’ sesuai kebutuhan.

Bantuan BPNT dan PKH tahun 2024 memiliki peningkatan nilai dibanding tahun sebelumnya. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima Rp 200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pangan di e-warung.

Dalam setahun, total bantuan yang diterima mencapai Rp 2,4 juta.

Sementara itu, bantuan PKH disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh KPM, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Bantuan PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan rincian nilai bantuan per komponen seperti berikut:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun
  • Balita: Rp 3 juta per tahun
  • Anak sekolah: Rp 900.000-Rp 1,8 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun
  • Lansia: Rp 2,4 juta per tahun

Pastikan untuk memeriksa secara berkala informasi terkait pencairan bansos BPNT dan PKH ini untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan manfaat yang sesuai dengan hak Anda sebagai penerima bantuan sosial.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler