Penularan Lokal Omicron Melonjak, Perayaan Imlek diminta dilakukan Sederhana dengan Prokes

30 Januari 2022, 13:03 WIB
MenagYaqut Cholil Qoumas meminta pada umat Konghucu merayakan Tahun Baru Imlek dengan tetap mejalankan protokol kesehatan dengan disiplin. /Kemenag

CilacapUpdate.com - Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta pada umat Konghucu merayakan Tahun Baru Imlek dengan tetap mejalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

Hal tersebut dilakukan guna dapat mencegah naiknya kasus Covid-19.

"Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron, saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati," Yaqut dalam keterangan tertulis Kemenag sebagaimana dikutip CilacapUpdate.com dari ANTARA di Jakarta, Sabtu 29 Januari 2022.

Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," Menag menambahkan.

Baca Juga: Badai Covid-19 Warnai Kemenangan Persib dan Persebaya

Yaqut meminta agar Imlek dirayakan dengan sederhana dan terbatas dengan menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.

Kemudian dengan tidak pergi keluar kota karena situasi pandemi Covid-19 saat ini dinilai masih membahayakan, apalagi dengan adanya kenaikan kasus akibat Omicron.

Ia meminta semua pihak untuk benar-benar menerapkan anjuran dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili guna menjaga protokol kesehatan tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga: PPKM untuk Wilayah Jawa dan Bali Resmi diperpanjang, Kemendagri : Daerah Terus Fokus Vaksinasi Dosis 2

Dalam aturan itu, Imlek dapat dilaksanakan di semua kelenteng, miao, litang ataupun xuetang dengan catatan harus digelar secara terbatas yakni dengan kapasitas maksimal 10 persen sesuai dengan level PPKM di suatu daerah dari kapasitas tempat perayaan.

Bagi pihak penyelenggara, diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di lingkungan setempat, pemerintah daerah serta pihak keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi juga menyiapkan tenaga kesehatan yang mengawasi protokol kesehatan selama acara berlangsung.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler