CilacapUpdatel.com - BPJS Ketenagakerjaan Cilacap telah menyalurkan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris peserta di Sidamukti, kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap
Penerima manfaat adalah keluarga almarhum Karsiman, seorang Perangkat Desa di Desa Sidamukti dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ahli Waris Karsiman, yakni Siti Joharni menyampaikan terima kasih pada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab dengan menyalurkan Jaminan Kematian, sebagai bentuk perlindungan sosial kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati menyampaikan, melalui pemberian manfaat ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi ahli waris dalam menghadapi situasi sulit pascakehilangan almarhumah Sumarni.
Baca Juga: Peduli Lingkungan, BPJamsostek Cilacap Gelar Employee Volunteering bertema Go Green di Pasar Gede
Keberlanjutan program ini juga menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan finansial kepada peserta dan keluarganya.
"Semoga bantuan ini dapat memberikan dukungan yang cukup bagi ahli waris dan membantu memenuhi kebutuhan mereka dalam menghadapi masa-masa sulit," kata Sofia.
BPJS Ketenagakerjaan tetap berupaya menjadi mitra terpercaya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, tidak hanya selama masa hidup peserta tetapi juga setelah kepergian mereka.
Selain dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati, pemberian Jaminan Kematian tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Sidamukti.***