PPKM untuk Wilayah Jawa dan Bali Resmi diperpanjang, Kemendagri : Daerah Terus Fokus Vaksinasi Dosis 2

- 25 Januari 2022, 12:16 WIB
PPKM untuk Wilayah Jawa dan Bali Resmi diperpanjang
PPKM untuk Wilayah Jawa dan Bali Resmi diperpanjang /ANTARA/Aji Styawan

CilacapUpdate.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali resmi diperpanjang. Perpanjangan tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Safrizal ZA selaku Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dalam keterangan Pers menyebutkan, Kemendagri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali.

Inmendagri tersebut merupakan perpanjangan dari Inmendagri tentang PPKM yang telah tertuang pada Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022.

"Inmendagri ini berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022," kata dia di Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Warga Kota Pematang Siantar Terkonfirmasi Omicron saat di Cilacap, Bupati : Kontak Erat Negatif

Safrizal menjelaskan, pada pengaturan PPKM Jawa-Bali, menurut dia menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah.

Sedangkan, daerah dengan level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah, begitu juga dengan level 3 tetap 1 daerah.

Dalam melakukan penilaian daerah masih menggunakan indikator yang masih sama dengan pengaturan PPKM sebelumnya.

Yakni menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x