Nominal bantuan BLT PKH Tahap 1 2024 bervariasi tergantung pada kategori penerima. Rincian nominalnya adalah sebagai berikut:
- Ibu Hamil atau Nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun.
- Lanjut Usia atau lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
Jadwal Pencairan BLT PKH 2024
Dana BLT PKH 2024 akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret.
- Tahap 2: April – Juni.
- Tahap 3: Juli – September.
- Tahap 4: Oktober – Desember.
Syarat Penerima PKH Tahap 1 2024
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka! 2,3 Juta Formasi Tersedia, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Untuk menjadi penerima BLT PKH Tahap 1 2024, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Dengan memahami seluruh informasi ini, diharapkan proses pencairan BLT PKH Tahap 1 2024 dapat berlangsung dengan lancar, memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang membutuhkan.
Tetap pantau jadwal pencairan dan pastikan melakukan pengecekan melalui situs resmi yang disediakan agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.***