Pekalongan Melambung Tinggi! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Teratas dalam Daftar Jawa Tengah 2023

- 19 September 2023, 01:20 WIB
Pekalongan Melambung Tinggi! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Teratas dalam Daftar Jawa Tengah 2023/Tangkapan Layar/ANTARA
Pekalongan Melambung Tinggi! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Teratas dalam Daftar Jawa Tengah 2023/Tangkapan Layar/ANTARA /

CilacapUpdate.com - Setiap tahun, daerah-daerah di Indonesia menghadapi tugas penting untuk menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

UMK, sebagai standar gaji minimum, memainkan peran penting dalam melindungi hak-hak pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kabupaten Pekalongan di Jawa Tengah telah mencuri perhatian publik dengan keberhasilannya dalam penetapan (UMK) Tertinggi untuk tahun 2023.

Baca Juga: Rahasia Kesejahteraan! Panajam Paser Menjadi Pemimpin Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kalimantan Timur

Artikel ini akan mengungkap kisah sukses Kabupaten Pekalongan dalam mencapai prestasi ini dan dampaknya terhadap dunia kerja di wilayah tersebut.

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) adalah standar gaji minimum yang harus diberikan oleh perusahaan-perusahaan kepada pekerja di suatu daerah.

Tujuan utama dari UMK adalah melindungi hak-hak pekerja, memastikan bahwa mereka menerima upah yang adil, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memegang peran sentral dalam menetapkan UMK untuk seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya.

Keputusan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan sosial, seperti tingkat inflasi, biaya hidup, dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Tahun 2023 menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Pekalongan ketika mereka mencuri perhatian dalam pengumuman UMK oleh Pemprov Jateng.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x