Pekalongan Melambung Tinggi! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Teratas dalam Daftar Jawa Tengah 2023

- 19 September 2023, 01:20 WIB
Pekalongan Melambung Tinggi! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Teratas dalam Daftar Jawa Tengah 2023/Tangkapan Layar/ANTARA
Pekalongan Melambung Tinggi! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Teratas dalam Daftar Jawa Tengah 2023/Tangkapan Layar/ANTARA /

Baca Juga: Kabupaten Kutai Cemerlang! Teratas dalam Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kalimantan Timur di 2023!

Angka yang mereka tetapkan untuk UMK Kabupaten Pekalongan sungguh mengesankan dan menjadi pusat perdebatan yang sengit di kalangan pekerja, pengusaha, serta para ahli ekonomi.

Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/54 Tahun 2022 menjadi landasan penetapan UMK 2023 Jateng untuk 35 Kabupaten/Kota di provinsi ini, dan keputusan ini berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2023 di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.

Menetapkan UMK bukanlah tugas yang mudah. Pemprov Jateng harus mempertimbangkan berbagai faktor yang berdampak pada kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

Salah satu faktor utama adalah tingkat inflasi. Inflasi adalah peningkatan umum dalam harga barang dan jasa, dan dapat mengurangi daya beli pekerja jika upah minimum tidak diperbarui secara proporsional.

Pemprov Jateng juga harus memperhitungkan biaya hidup yang berbeda-beda di setiap kabupaten dan kota, mengingat perbedaan harga makanan, transportasi, dan kebutuhan lainnya.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi di setiap daerah juga menjadi pertimbangan penting. Jika suatu daerah mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, mungkin lebih mampu untuk menetapkan UMK yang lebih tinggi agar pekerja dapat menikmati hasilnya.

Namun, pertimbangan ini harus seimbang dengan kebutuhan perusahaan-perusahaan lokal yang juga harus tetap berkelanjutan.

Kabupaten Pekalongan telah sukses dalam menetapkan UMK 2023 yang mencuri perhatian banyak pihak.

Angka yang mereka tetapkan disebut sebagai salah satu yang tertinggi di Jawa Tengah, dan ini menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x