Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah

- 12 September 2023, 04:00 WIB
Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah
Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah /


24. Kabupaten Temanggung: Rp2.027 .569,32

Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah saat ini menjadi pusat perhatian utama karena pencapaian yang sangat mengesankan dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

UMK Kabupaten Temanggung untuk tahun 2023 mencapai angka yang patut diacungi jempol, yaitu Rp2.027.569,32.

Kejutan yang mengagumkan ini menjadi sorotan utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan yang mendalam tentang pencapaian yang mengejutkan ini.

Kami akan membahas alasan di balik peningkatan yang signifikan ini dan bagaimana hal tersebut berdampak pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi di Kabupaten Temanggung.


25. Kabupaten Semarang: Rp2.130.980,94

Kabupaten Semarang di Jawa Tengah kini menjadi sorotan utama berkat pencapaian yang sangat mengesankan dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

UMK Kabupaten Semarang untuk tahun 2023 mencapai angka yang patut diacungi jempol, yaitu Rp2.130.980,94.

Prestasi yang memukau ini menjadi topik utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan yang komprehensif tentang pencapaian yang mengagumkan ini.

Kami akan membahas alasan di balik peningkatan yang signifikan ini dan bagaimana hal tersebut berdampak pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi di Kabupaten Semarang.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah