Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah

- 12 September 2023, 04:00 WIB
Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah
Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah /


28. Kabupaten Semarang: Rp2.081.783,00

Kabupaten Semarang di Jawa Tengah kini menjadi pusat perhatian yang luar biasa karena pencapaian yang sangat mengesankan dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

UMK Kabupaten Semarang untuk tahun 2023 telah mencapai rekor yang patut diacungi jempol, yaitu Rp2.081.783,00.

Prestasi luar biasa ini menjadi sorotan utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan yang komprehensif tentang pencapaian luar biasa ini.

Kami akan membahas latar belakang peningkatan yang signifikan ini dan bagaimana hal tersebut berdampak pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi di Kabupaten Semarang.


29. Kabupaten Tegal: Rp2.106.237,58

Kabupaten Tegal di Jawa Tengah saat ini menjadi pusat perhatian yang mencolok berkat prestasi luar biasa dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

UMK Kabupaten Tegal untuk tahun 2023 telah mencapai rekor yang sangat mengesankan, yaitu Rp2.106.237,58.

Prestasi yang menakjubkan ini menjadi sorotan utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan yang mendalam tentang pencapaian yang luar biasa ini.

Kami akan membahas latar belakang peningkatan yang signifikan ini dan dampaknya pada kehidupan pekerja serta ekonomi Kabupaten Tegal.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah