Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah

- 12 September 2023, 04:00 WIB
Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah
Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah /


31. Kota Surakarta: Rp2.174.169,00

Kota Surakarta di Jawa Tengah telah mencuri perhatian dengan angka Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang mengesankan pada tahun 2023, yang mencapai Rp2.174.169,00.

Prestasi luar biasa ini menjadi sorotan, dan artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang pencapaian gemilang Kota Surakarta.

Kita akan membahas berbagai aspek yang membantu Kota Surakarta mencapai prestasi ini, serta implikasinya dalam dunia kerja dan ekonomi setempat. 


33. Kota Salatiga: Rp2.284.179,97

Kota Salatiga di Jawa Tengah telah mencuri perhatian dengan prestasi luar biasa dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) pada tahun 2023, dengan angka yang mengesankan sebesar Rp2.284.179,97.

Ini adalah cerita sukses yang membanggakan, dan artikel ini akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang kisah di balik prestasi ini.

Kami akan mengulas faktor-faktor yang telah membantu Kota Salatiga mencapai tingkat UMK yang begitu tinggi ini,

serta dampaknya pada dunia kerja dan perekonomian lokal. Mari kita bersama-sama menjelajahi bagaimana Kota Salatiga mencapai puncak kesuksesan ini.


34. Kota Semarang: Rp2.305.822,66

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah