Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah

- 12 September 2023, 04:00 WIB
Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah
Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah /


30. Kabupaten Semarang: Rp2.018.836,92

Kabupaten Semarang di Jawa Tengah telah menjadi pusat perhatian yang mencolok belakangan ini, dan alasannya adalah prestasi gemilang dalam penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Pada tahun 2023, UMK Kabupaten Semarang mencapai prestasi yang luar biasa, yaitu sebesar Rp2.018.836,92.

Prestasi ini patut diacungi jempol, dan artikel ini akan memberikan wawasan mendalam tentang pencapaian luar biasa ini.

Kami akan membahas latar belakang peningkatan yang signifikan ini dan dampaknya pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi Kabupaten Semarang.


31. Kota Semarang: Rp2.066.006,64

Kota Semarang di Jawa Tengah telah menjadi pusat perhatian yang mencolok belakangan ini berkat pencapaian luar biasa dalam penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Pada tahun 2023, Kota Semarang mencapai prestasi yang mengesankan dengan menetapkan UMK sebesar Rp2.066.006,64.

Prestasi ini patut diapresiasi, dan artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pencapaian gemilang ini.

Kami akan menjelajahi faktor-faktor di balik peningkatan yang signifikan ini dan dampaknya pada kehidupan pekerja serta ekonomi Kota Semarang.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah