Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Karantina Pertanian Cilacap Sosialisasikan PP 29 Tahun 2023

- 19 Juli 2023, 15:33 WIB
Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, di Hotel Grand Karlita Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa 18 Juli 2023.
Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, di Hotel Grand Karlita Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa 18 Juli 2023. /Dok

Baca Juga: Nelayan Cilacap Temukan Ribuan Amunisi Peluru Tajam pada Bangkai Kapal Perang Dunia II

Gayuh, salah satu peserta kegiatan, mengapresiasi Karantina Pertanian Cilacap yang telah aktif dengan sosialisasi Peraturan Pemerintah sosialisasi PP No. 29 tahun 2023 ini.

"Saya merasa senang mengikuti acara sosialisasi kali ini, karena saya dapat mengetahui peraturan-peraturan baru untuk mendukung usaha saya sebagai eksportir," Ungkap dia.

Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas oleh pengguna jasa dan stakeholder sebagai bentuk komitmen dalam mematuhi peraturan perkarantinaan ini.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah