Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Karantina Pertanian Cilacap Sosialisasikan PP 29 Tahun 2023

- 19 Juli 2023, 15:33 WIB
Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, di Hotel Grand Karlita Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa 18 Juli 2023.
Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, di Hotel Grand Karlita Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa 18 Juli 2023. /Dok

CilacapUpdate.com - Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, di Hotel Grand Karlita Purwokerto Kabupaten Banyumas secara daring dan luring, Selasa 18 Juli 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan baru perkarantinaan kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya kepada para stakeholder, maupun para pengguna jasa Karantina Pertanian.

Kepala SKP Kelas 1 Cilacap Dwi Astuti Y,Sp MSc menjelaskan, melalui kegiatan ini pihaknya memberikan pemahaman Peraturan Perkarantinaan kepada pengguna jasa Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap khususnya atau masyarakat umumnya.

Baca Juga: One Health Zero Death, Karantina Pertanian Cilacap Tekan Rabies dengan Vaksinasi pada Hewan Peliharaan

"Sehingga ke depan pengguna jasa lebih memahami peraturan-peraturan yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023," kata Dwi.

Melalui sosialisasi ini, Dwi menambahkab, Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa.

"Karantina Pertanian Cilacap berkomitmen meningkatkan pelayanan dan secara konsisten mengimplementasikan aturan yang berlaku," imbuh Dwi Astuti.

Pada sosialisasi tersebut, Wahyu Dwiyatmo, Dokter Hewan Karantina, selaku narasumber menyampaikan beberapa poin terkait adanya perubahan regulasi yang ada pada bagian karantina hewan. 

Sedangkan Catur Rahayu Prihatiningrum Analis Perkarantinaan Tumbuhan selaku narasumber menguatkan dengan memaparkan beberapa poin yang ada pada bagian karantina tumbuhan. 

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x