Pemuda Karangpucung Cilacap Diringkus Usai Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi : TKP di Gudang Kosong!

- 7 Juli 2023, 11:47 WIB
Seorang pria berinisial UH (28), warga Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap setelah diduga cabuli anak di bawah umur.
Seorang pria berinisial UH (28), warga Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap setelah diduga cabuli anak di bawah umur. /Dok Humas Polresta Cilacap

CilacapUpdate.com - Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Cilacap.

Seorang pria dengan inisial UH (28), yang merupakan penduduk Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap.

Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga: Inilah Kabar Terbaru Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta, Dua Desa di Kecamatan Kroya Bakal Terdampak

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di sebuah gudang kosong yang berlokasi di Desa Cilempuyang, Kecamatan Cimanggu.

Kejadian tersebut terungkap setelah korban, yang identitasnya dirahasiakan, berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kemudian, orang tua korban melaporkan insiden tersebut kepada aparat kepolisian.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto, telah mengonfirmasi penangkapan UH setelah menerima laporan dari pihak korban.

"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ungkap Gatot.

Baca Juga: Dampak Besar! Mega Proyek Jalan Tol Cilacap - Yogyakarta Ancam 4 Desa di Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x