Bukan DKI Jakarta, Jawa Tengah Rupanya Menjadi Provinsi dengan Gaji Paling Rendah di Pulau Jawa, Cek Berapa?

- 26 Juni 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi. Bukan DKI Jakarta, Jawa Tengah Rupanya Menjadi Provinsi dengan Gaji Paling Rendah di Pulau Jawa, Cek Berapa?/Tangkapan Layar/Instagram.com @ visitjawatengah
Ilustrasi. Bukan DKI Jakarta, Jawa Tengah Rupanya Menjadi Provinsi dengan Gaji Paling Rendah di Pulau Jawa, Cek Berapa?/Tangkapan Layar/Instagram.com @ visitjawatengah /

CilacapUpdate.com - Pada bulan Mei lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan terkait kondisi tenaga kerja di Indonesia pada bulan Februari 2023.

Laporan yang disusun oleh BPS ini memberikan gambaran mengenai rata-rata gaji para pekerja di seluruh provinsi di Indonesia. Dan hasilnya cukup mengejutkan, terutama bagi Jawa Tengah.

Provinsi yang terletak di Pulau Jawa ini ternyata menjadi provinsi ketiga dengan rata-rata gaji pekerja terendah di Indonesia.

Jawa Tengah, yang notabene merupakan salah satu provinsi terbesar di Pulau Jawa, harus menerima kenyataan bahwa rata-rata gaji pekerja di sana berada di tingkat terendah se-Pulau Jawa. BPS mencatat bahwa rata-rata gaji pekerja di Jawa Tengah hanya sebesar Rp. 2.178.167.

Baca Juga: Bisnis yang Bakal Meningkat Pesat di Jawa Tengah Tahun 2023, Yuk Coba!

Meskipun angka ini mengalami peningkatan sebesar 1,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 2.138.972, kenaikan tersebut masih belum mampu mengangkat Jawa Tengah dari status provinsi dengan rata-rata gaji pekerja terendah di Indonesia.

Yang lebih mencemaskan, rata-rata gaji pekerja di Jawa Tengah juga berada di bawah rata-rata nasional.

Menurut BPS, rata-rata gaji pekerja di seluruh Indonesia adalah sebesar Rp. 2.944.541. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 1,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 2.892.537.

Perbandingan antara rata-rata gaji pekerja di Jawa Tengah dengan rata-rata nasional ini menunjukkan ketimpangan yang signifikan.

Meski begitu, ada kabar baik yang perlu disoroti. Rata-rata gaji yang diterima oleh pekerja di Jawa Tengah ternyata masih berada di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.

UMP Jawa Tengah tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.958.170. Artinya, pekerja di Jawa Tengah masih menerima gaji di atas standar upah yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Diam-diam Tajir! 5 Gubernur di Pulau Jawa dengan Kekayaan Fantastis, Jawa Tengah Nomor Berapa?

Namun demikian, fenomena rendahnya rata-rata gaji pekerja di Jawa Tengah tetap menjadi perhatian yang serius.

Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, khususnya dengan Provinsi DKI Jakarta, perbedaan rata-rata gaji pekerja menjadi semakin mencolok.

Sebagai ibu kota negara dan pusat perekonomian, Jakarta memiliki rata-rata gaji pekerja yang cukup tinggi, yaitu sebesar Rp. 5.071.094.

Namun, perlu dicatat bahwa rata-rata gaji pekerja di Jakarta mengalami penurunan signifikan sebesar 9,27 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada Tahun 2022, rata-rata gaji pekerja di Jakarta mencapai Rp. 5.589.155. Penurunan sebesar 9,27 persen ini tentu menjadi fakta menarik yang perlu dikaji lebih lanjut.

Dari data-data yang telah disampaikan, muncul beberapa pertanyaan yang perlu dijawab. Mengapa Jawa Tengah menjadi provinsi dengan rata-rata gaji terendah di Pulau Jawa?

Apa yang menyebabkan perbedaan yang signifikan antara rata-rata gaji pekerja di Jawa Tengah dan Jakarta?

Baca Juga: PPPK JATENG JAYA! Gaji PPPK di Provinsi Jawa Tengah Melonjak Pesat di Tahun 2023, Cek Daftarnya?

Bagaimana dampak fenomena ini terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah? Mari kita coba membahasnya lebih lanjut.

Salah satu faktor yang mungkin memengaruhi rendahnya rata-rata gaji pekerja di Jawa Tengah adalah struktur ekonomi daerah tersebut.

Jawa Tengah dikenal sebagai daerah yang masih didominasi oleh sektor pertanian dan industri manufaktur skala menengah ke bawah.

Ketika dibandingkan dengan Jakarta yang memiliki sektor ekonomi yang lebih beragam dan berkembang, tidak heran jika rata-rata gaji pekerja di Jawa Tengah jauh lebih rendah.

Selain itu, perbedaan tingkat pembangunan dan investasi antara Jawa Tengah dan Jakarta juga dapat menjadi faktor penentu.

Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis menarik banyak investasi baik dalam skala nasional maupun internasional.

Hal ini menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang lebih tinggi. Sementara itu, Jawa Tengah masih perlu mengembangkan infrastruktur dan daya tarik investasi yang lebih kuat untuk meningkatkan rata-rata gaji pekerja.

Dampak rendahnya rata-rata gaji pekerja di Jawa Tengah tentu dirasakan oleh masyarakat setempat. Sulitnya mencukupi kebutuhan hidup dengan gaji yang rendah dapat mempengaruhi tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

Selain itu, ketimpangan ekonomi antara Jawa Tengah dan provinsi lainnya juga berpotensi menciptakan disparitas sosial yang dapat memperburuk kesenjangan ekonomi di daerah tersebut.

Oleh karena itu, perlu ada upaya dari pemerintah dan stakeholder terkait untuk meningkatkan kondisi ekonomi Jawa Tengah dan kesejahteraan masyarakatnya.

Baca Juga: JATENG SIAP PPDB! Informasi Hasil Seleksi PPDB Provinsi Jawa Tengah 2023, Cek Link Disini!

Investasi yang lebih besar dalam pengembangan infrastruktur, pendidikan, pelatihan kerja, dan sektor-sektor ekonomi yang berpotensi dapat meningkatkan gaji pekerja perlu diprioritaskan.

Selain itu, perlu juga adanya program-program pengentasan kemiskinan yang dapat memberikan dukungan kepada masyarakat yang berada dalam kondisi paling rentan.

Dalam upaya memperbaiki situasi ini, kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat luas sangatlah penting.

Pemerintah dapat memberikan insentif dan kebijakan yang mendorong investasi dan pengembangan ekonomi di Jawa Tengah.***

Editor: Siyam

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah