Kesempatan Emas Warga Jateng! Daftar Jadi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Raih Pengalaman Berharga

- 12 April 2023, 20:23 WIB
Kesempatan Emas Warga Jateng! Daftar Jadi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Raih Pengalaman Berharga/Tangkapan Layar/jateng.bawaslu.go.id
Kesempatan Emas Warga Jateng! Daftar Jadi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Raih Pengalaman Berharga/Tangkapan Layar/jateng.bawaslu.go.id /

- Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui lamanhttps://www.bawaslu.go.id/ atau https://jateng.bawaslu.go.id/ ;

Pengiriman Dokumen Pendaftaran

- melalui pos kilat khususke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Jl. Papandayan Selatan No. 1 Semarang, Telp. (024) 76423074 (diterima paling lambat saat batas waktu penerimaan pendaftaran tanggal 3 Mei 2023);

- secara langsung ke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Jl. Papandayan Selatan No. 1 Semarang, Telp. (024) 76423074 atau Sekretariat Tim Seleksi Gedung UTC Lantai 2 Nomor 5, Kelud Raya Nomor 2, Semarang;

Baca Juga: UMKM Jawa Tengah Merapat! KUR Bank Jateng 2023 Sudah Dibuka, Ajukan Pinjaman Mulai dari 10, 50, dan Rp500 Juta

- Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy;

- Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 17 April s.d 3 Mei 2023 pukul 08.00 – 16.00 WIB (hari kerja – Senin s.d Jumat);

Demikian ini Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, semoga membantu.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: jateng.bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah