- pas foto suami istri,
- surat keterangan usaha atau SIUP (untuk perorangan),
- fotokopi KTP pengurus (untuk perusahaan atau badan usaha),
- akte pendirian dan akta perubahan,
- laporan keuangan, serta
- fotokopi NPWP (apabila mengajukan plafond lebih dari Rp50 juta).
Kunjungi Kantor Bank Jateng
Setelah dokumen sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Bank Jateng terdekat.
Pilihlah kantor cabang Bank Jateng yang mudah dijangkau, sehingga memudahkan Anda dalam melakukan proses pengajuan pinjaman.