CilacapUpdate.com - Pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) berdasarkan Grand Design 2020-2024 mengalami revisi dalam perjalanannya. Hal ini disebabkan adanya faktor tak terduga selama berlangsungnya Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian dan Lembaga seperti pandemi Covid-19.
Kementerian PANRB sendiri sebagai pembina dan pengawas sendiri sedang memproses sebuah aturan baru terkait penajaman pelaksanaan RB di Kementerian dan Lembaga.
Berdasarkan hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar rapat pelaksanaan RB Tahun 2023, Senin (06/02).
Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Bagian Program Humas Toni Sugiarto, hadir mengikuti rapat tersebut secara virtual dari Kantor Wilayah.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kantor Imigrasi Cilacap Kini Miliki Layanan Kancil Persami
Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara yang berkesempatan membuka rapat mengatakan pentingnya kegiatan ini karena terdapat perubahan-perubahan dalam pelaksanaan RB.
"Ini sangat penting bagi kita untuk menginternalisasi program2 ini ke satuan kerja." Ujarnya.
Sementara Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB pada Kementerian PANRB Agus Uji Hantara yang menjadi narasumber mengatakan bahwa Kemenkumham termasuk salah satu Kementerian yang konsisten melaksanakan RB.
Namun secara keseluruhan di Kementerian Lembaga masih terdapat gap dari apa yang diharapkan presiden dan grand design RB pada capaian di fase ketiga ini.