Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kantor Imigrasi Cilacap Kini Miliki Layanan Kancil Persami

- 5 Februari 2023, 05:58 WIB
Kantor Imigrasi Cilacap memiliki Layanan pengambilan paspor di luar hari kerja, yaitu Kancil Persami (Kantor Imigrasi CIlacap Pengambilan Paspor Sabtu dan MInggu).
Kantor Imigrasi Cilacap memiliki Layanan pengambilan paspor di luar hari kerja, yaitu Kancil Persami (Kantor Imigrasi CIlacap Pengambilan Paspor Sabtu dan MInggu). /Kantor Imigrasi Cilacap

 

CilacapUpdate.com - Kantor Imigrasi Cilacap memiliki Layanan pengambilan paspor di luar hari kerja, yaitu Kancil Persami (Kantor Imigrasi CIlacap Pengambilan Paspor Sabtu dan MInggu). 

Layanan ini merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Cilacap yang ditujukan bagi pemohon paspor yang tidak bisa mengambil paspornya pada hari kerja baik karena bekerja atau ada kepentingan lainnya. 

Minggu ini pelaksanaan Kancil Persami diadakan pada hari Sabtu dan Minggu (4 dan 5 Februari 2023). Pengambilan paspor lewat Kancil Persami dilaksanakan mulai pukul 08.00-12.00 WIB. 

Jika hari Sabtu ataupun Minggu bertepatan dengan hari libur nasional atau hari besar keagamaan maka pelayanan Kancil Persami ditiadakan.

Baca Juga: Permintaan Paspor di Kebumen Tinggi, Imigrasi Cilacap Gelar Pelayanan Eazy Passport 

Terkait pengambilan paspor, pemohon paspor bisa datang sendiri ke Kantor Imigrasi Cilacap ataupun diwakilkan oleh anggota keluarganya maupun orang lain yang diberi kuasa. Untuk syarat pengambilan paspor oleh pemohon sendiri cukup bawa bukti permohonan paspor dan kwitansi pembayaran. 

Jika paspor diambil oleh orang lain yang masih dalam satu Kartu Keluarga dengan pemohon, maka harus membawa bukti permohonan paspor, bukti pembayaran, fotokopy Kartu Keluarga, dan KTP pengambil. 

Sedangkan jika paspor diambil oleh orang lain yang tidak masuk dalam Kartu Keluarga dengan pemohon maka pemohon paspor wajib membuat surat kuasa bermaterai yang dibawa oleh pengambil paspor dengan melampirkan bukti permohonan paspor, kwitansi pembayaran, dan KTP pengambil.  

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x