Saldo JHT Pensiun Bisakah Diambil Semua? Ketahui Aturan dan Manfaat Penarikan Dana!

- 1 Mei 2024, 11:08 WIB
Saldo JHT Pensiun Bisakah Diambil Semua? Ketahui Aturan dan Manfaat Penarikan Dana!/Dok. IST
Saldo JHT Pensiun Bisakah Diambil Semua? Ketahui Aturan dan Manfaat Penarikan Dana!/Dok. IST /

CilacapUpdate.com - Jaminan Hari Tua (JHT), program andalan BPJS Ketenagakerjaan, menjadi primadona bagi para pekerja untuk mengamankan masa depan.

Namun, pertanyaan seputar penarikan dana JHT, khususnya kemungkinan penarikan penuh, masih kerap membingungkan.

Bisakah saldo JHT diambil semua? Jawabannya tidak sesederhana itu.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 mengatur penarikan dana JHT dengan batasan usia pensiun, yaitu 56 tahun.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Rp200.000 Cair Mei 2024, Siap-siap Terima Bantuan! Cek Status di Sini!

Ketentuan ini bertujuan untuk:

Menjamin keberlanjutan program JHT: Memastikan dana tersedia bagi peserta yang benar-benar membutuhkan di masa tua.

Mendorong perencanaan pensiun: Mendorong pekerja untuk merencanakan keuangan secara matang dan bertanggung jawab.

Namun, bukan berarti saldo JHT tidak bisa diambil sama sekali sebelum usia pensiun.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah