Hindari Sanksi! Pahami Jenis Pajak dan Cara Membayar Pajak Bisnis yang Tepat

- 1 Mei 2024, 13:01 WIB
Hindari Sanksi! Pahami Jenis Pajak dan Cara Membayar Pajak Bisnis yang Tepat./Dok IST
Hindari Sanksi! Pahami Jenis Pajak dan Cara Membayar Pajak Bisnis yang Tepat./Dok IST /

CilacapUpdate.com - Dalam dunia bisnis, membayar pajak adalah bagian tak terhindarkan. Setiap perusahaan, besar atau kecil, sebagai wajib pajak harus menghadapi jenis-jenis pajak yang harus dibayarkan. Apa saja pajak-pajak itu?

Tidak Ada Tempat untuk Tersembunyi: NPWP Badan

Setiap bisnis harus memiliki NPWP Badan. Bagi perusahaan, ini adalah nomor identifikasi yang menunjukkan kewajiban mereka membayar pajak di Indonesia.

Tidak ada celah untuk menghindarinya. Anda membuka bisnis? Pastikan NPWP perusahaan Anda siap.

Daftar Hitam Pajak yang Harus Dibayar

Dalam urusan pajak, sebagai Wajib Pajak perusahaan harus siap dengan daftar hitamnya:

  1. PPh 21: Pajak dari gaji karyawan Sebagai pengusaha, Anda bertanggung jawab memotong pajak dari gaji karyawan Anda. Itu adalah kewajiban bulanan yang tak bisa dihindari.

  2. PPh 23: Pajak atas Pendapatan Modal Pendapatan dari modal, jasa, atau hadiah, semuanya dikenakan PPh 23. Jangan lupakan potongan 15% untuk dividen!

  3. PPh 26: Pajak dari Luar Negeri Perusahaan asing yang menerima penghasilan dari Indonesia juga harus membayar pajak. Tarifnya 20%, kecuali ada perjanjian khusus.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah