- Ibu Hamil atau Nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun.
- Lanjut Usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
Jadwal Pencairan BLT PKH 2024
Dana BLT PKH 2024 akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret.
- Tahap 2: April – Juni.
- Tahap 3: Juli – September.
- Tahap 4: Oktober – Desember.
Baca Juga: Bansos PKH 2024 Cair Lagi! Ini Syarat, Aturan Baru, dan Cara Daftarnya
Syarat Penerima PKH Tahap 1 2024
Untuk menjadi penerima BLT PKH Tahap 1 2024, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Dengan memahami seluruh informasi ini, diharapkan proses pencairan BLT PKH Tahap 1 2024 dapat berlangsung dengan lancar, memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang membutuhkan.
Tetap pantau jadwal pencairan dan pastikan melakukan pengecekan melalui situs resmi yang disediakan agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.***