Modal Usaha Tanpa Ribet! Ini Cara Mudah Mengajukan KUR BCA Tanpa Agunan 2024 Spesial untuk UMKM

- 22 Februari 2024, 01:57 WIB
Modal Usaha Tanpa Ribet! Ini Cara Mudah Mengajukan KUR BCA Tanpa Agunan 2024 Spesial untuk UMKM./Dok KUR BCA
Modal Usaha Tanpa Ribet! Ini Cara Mudah Mengajukan KUR BCA Tanpa Agunan 2024 Spesial untuk UMKM./Dok KUR BCA /

Sebelum mengajukan pinjaman KUR BCA, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
  • Perorangan atau badan usaha.
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan.
  • Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
  • Tidak memiliki KUR aktif di bank lain.
  • Belum pernah menerima fasilitas kredit produktif.
  • Menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, dan NPWP.
  • Dokumen opsional seperti Surat Keterangan Usaha atau tanda daftar perusahaan.

Langkah-langkah Mengajukan KUR BCA Tanpa Agunan

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk mengajukan KUR BCA tanpa agunan:

  1. Pengisian Formulir Online: Calon peminjam mengisi formulir online, yang akan disimpan sebagai draft untuk memudahkan pengisian data selanjutnya.

  2. Verifikasi Nomor Telepon: Melakukan verifikasi nomor telepon sebelum melanjutkan proses pengisian formulir.

  3. Pengajuan Online Melalui E-Form KUR: Pengajuan dilakukan secara online melalui e-form KUR, dengan memperhatikan persyaratan khusus seperti batas permohonan dan jenis usaha yang memenuhi syarat.

  4. Proses Verifikasi Dokumen: Melakukan proses verifikasi dokumen yang meliputi KTP-el, Surat Keterangan Usaha (SKU), atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Badan (NIB).

  5. Kunjungi Situs Resmi BCA: Setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi, peminjam mengajukan KUR BCA dengan mengunjungi situs resmi BCA dan mengikuti langkah-langkah yang tertera.

Simulasi Cicilan KUR BCA 2024 Pinjaman Rp50 Juta

Baca Juga: Bansos Cair Maret 2024! Segera Cek Penerima dan Cara Pencairan di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah