PIP Kemendikbud Cair Lagi! Siswa dengan Kategori Ini Layak Dapat, Cek Cara Klaim dan Dapatkan Rp1,8 Juta!

- 22 Februari 2024, 07:17 WIB
PIP Kemendikbud Cair Lagi! Siswa dengan Kategori Ini Layak Dapat, Cek Cara Klaim dan Dapatkan Rp1,8 Juta!./Dok PIP
PIP Kemendikbud Cair Lagi! Siswa dengan Kategori Ini Layak Dapat, Cek Cara Klaim dan Dapatkan Rp1,8 Juta!./Dok PIP /

Berikut kategori siswa yang berhak menerima PIP Kemendikbud 2024:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Siswa dengan KIP yang tergolong miskin atau rentan miskin, dibuktikan dengan Surat Keterangan
  • Tidak Mampu (SKTM).
  • Pemegang KIP terdaftar di P3KE.
  • Pemegang KIP yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial atau Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemegang KIP yang mendapatkan rekomendasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan.

Jika siswa masuk dalam salah satu kategori di atas, dipastikan bahwa mereka berhak menerima bantuan PIP Kemendikbud hingga Rp1,8 juta.

Namun, jika siswa yang layak tidak menerima dana, langkah-langkah berikut dapat diambil agar dana mencapai Rp1,8 juta dapat dicairkan ke rekening:

Periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan KIP di Sekolah.

Jika nama siswa tidak ditemukan di situs pip.kemdikbud.go.id, pastikan kembali ke sekolah atau Dinas Pendidikan bahwa data NIK, NISN, atau data yang masuk ke Dapodik sudah benar.

Penting untuk dicatat bahwa PIP Kemendikbud hanya dicairkan untuk siswa yang memiliki rekening aktif di Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Untuk memeriksanya, dapat menghubungi Customer Service bank terkait.

Jika Customer Service telah memastikan bahwa buku rekening aktif namun uang belum masuk, kemungkinan siswa tersebut bukan penerima pada termin tertentu.

Namun, jika rekening siswa tidak aktif, segera aktivasi rekening tersebut.

Daftar Ulang

Jika siswa memang belum menerima bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta dari PIP Kemendikbud, langkah terakhir adalah melakukan pendaftaran ulang agar dapat mengklaim bantuan pada tahun 2024.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah