Dana PIP Cair Lagi Tahun 2024! Simak Verifikasi Penerima dan Cek Jadwal Pencairan di Sini

- 21 Februari 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi : Dana PIP Cair Lagi Tahun 2024! Simak Verifikasi Penerima dan Cek Jadwal Pencairan di Sini./Dok PIP
Ilustrasi : Dana PIP Cair Lagi Tahun 2024! Simak Verifikasi Penerima dan Cek Jadwal Pencairan di Sini./Dok PIP /

 

CilacapUpdate.com - Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sasaran mulai Januari 2024, termasuk di antaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain PIP, ada tiga jenis bansos lain yang akan diberikan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), bansos beras 10 kilogram, bantuan pangan non-tunai (BPNT).

"Dalam situasi ekonomi yang lesu, pemerintah tetap meneruskan kebijakan bansos untuk masyarakat sasaran. Bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan, seperti kenaikan harga bahan pokok," demikian keterangan pers indonesia.go.id pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Menurut informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, PIP Pendidikan Dasar dan Menengah akan menjangkau 18,5 juta siswa dengan alokasi anggaran Rp 13,4 triliun pada 2024.

Sementara PIP Pendidikan Tinggi, dikenal dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, akan disalurkan sebesar Rp 13,9 triliun kepada 964.946 mahasiswa.

Baca Juga: Perusahan Asuransi Terbaik? Ini 15 Pilihan Terbaik untuk Kesehatan, Jiwa, dan Mobil

Bagaimana cara verifikasi penerima PIP Kemdikbud?

Link Verifikasi Penerima PIP Kemdikbud Status penerima PIP Kemdikbud dapat dilihat melalui situs web resmi pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  3. Isi hasil perhitungan yang muncul di layar.
  4. Ketuk tombol ‘Cek Penerima PIP’.
  5. Jika terdaftar, data penerima akan ditampilkan.

Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024 Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x