Cara Memeriksa Data Non-ASN di BKN:
- Kunjungi laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
- Pilih "Instansi" yang relevan.
- Klik "Pengumuman".
- Anda akan diarahkan ke halaman "Daftar Pegawai Non-ASN".
Syarat Masuk Pendataan Non-ASN:
- Menerima honorarium langsung dari APBN atau APDB.
- Diangkat oleh pimpinan unit kerja.
- Memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2021.
- Usia antara 20 hingga 56 tahun.
Cara Mendaftar Pendataan Non-ASN:
-
Buat Akun:
- Kunjungi portal Pendataan Tenaga Non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan data Anda telah didaftarkan oleh Admin Instansi.
- Klik "Buat Akun" dan lengkapi formulir dengan informasi yang diminta.
- Unggah scan KTP dan pas foto berwarna.
- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan".
-
Cetak Kartu Informasi Akun:
- Setelah membuat akun, Anda dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
-
Login dan Isi Biodata:
- Login ke akun Anda di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password.
- Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file yang sesuai.
- Isi biodata dengan lengkap.
-
Isi Riwayat Pekerjaan:
- Isi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Resume Pendataan Non-ASN:
- Periksa kembali semua data yang telah diisi.
- Beri tanda ceklis pada kotak persetujuan.
- Klik "Akhiri Proses Pendataan" untuk menyelesaikan proses.
Dengan menyelesaikan langkah-langkah di atas, Anda akan berhasil mendaftar dan memeriksa data non-ASN Anda di BKN.
Jangan lupa untuk mencetak Kartu Pendataan non-ASN sebagai bukti partisipasi Anda dalam pendataan ini.***