Pendataan Non-ASN 2024: Panduan Lengkap Cara Mendaftar dan Memeriksa Data di BKN

- 24 Februari 2024, 08:06 WIB
Ilustrasi PNS : Pendataan Non-ASN 2024: Panduan Lengkap Cara Mendaftar dan Memeriksa Data di BKN./Dok BKN
Ilustrasi PNS : Pendataan Non-ASN 2024: Panduan Lengkap Cara Mendaftar dan Memeriksa Data di BKN./Dok BKN /

Cara Memeriksa Data Non-ASN di BKN:

  1. Kunjungi laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
  2. Pilih "Instansi" yang relevan.
  3. Klik "Pengumuman".
  4. Anda akan diarahkan ke halaman "Daftar Pegawai Non-ASN".

Syarat Masuk Pendataan Non-ASN:

  • Menerima honorarium langsung dari APBN atau APDB.
  • Diangkat oleh pimpinan unit kerja.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2021.
  • Usia antara 20 hingga 56 tahun.

Cara Mendaftar Pendataan Non-ASN:

  1. Buat Akun:

    • Kunjungi portal Pendataan Tenaga Non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
    • Pastikan data Anda telah didaftarkan oleh Admin Instansi.
    • Klik "Buat Akun" dan lengkapi formulir dengan informasi yang diminta.
    • Unggah scan KTP dan pas foto berwarna.
    • Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan".
  2. Cetak Kartu Informasi Akun:

    • Setelah membuat akun, Anda dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
  3. Login dan Isi Biodata:

    • Login ke akun Anda di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password.
    • Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file yang sesuai.
    • Isi biodata dengan lengkap.
  4. Isi Riwayat Pekerjaan:

    • Isi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Resume Pendataan Non-ASN:

    • Periksa kembali semua data yang telah diisi.
    • Beri tanda ceklis pada kotak persetujuan.
    • Klik "Akhiri Proses Pendataan" untuk menyelesaikan proses.

Dengan menyelesaikan langkah-langkah di atas, Anda akan berhasil mendaftar dan memeriksa data non-ASN Anda di BKN.

Jangan lupa untuk mencetak Kartu Pendataan non-ASN sebagai bukti partisipasi Anda dalam pendataan ini.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah