Pendataan Non-ASN 2024: Panduan Lengkap Cara Mendaftar dan Memeriksa Data di BKN

- 24 Februari 2024, 08:06 WIB
Ilustrasi PNS : Pendataan Non-ASN 2024: Panduan Lengkap Cara Mendaftar dan Memeriksa Data di BKN./Dok BKN
Ilustrasi PNS : Pendataan Non-ASN 2024: Panduan Lengkap Cara Mendaftar dan Memeriksa Data di BKN./Dok BKN /

CilacapUpdate.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera melakukan pencatatan bagi tenaga honorer yang tidak tergabung dalam ASN pada tahun 2024.

Langkah ini memberikan kepastian kepada para tenaga honorer untuk mengetahui status pencatatan mereka.

Hal ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Presiden Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS hingga 28 November 2023.

Pencatatan Non-ASN mencakup Tenaga Honorer II (THK-II) dan pegawai non-ASN lainnya yang bekerja di lembaga pemerintah.

Informasi ini sesuai dengan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pencatatan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk memastikan keabsahan data mereka, para tenaga honorer dapat melakukan pengecekan melalui situs web resmi pencatatan-nonasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Shopee Live Diskon Murah Sampai Dengan 80 Persen Setiap Hari, Belanja Makin Hemat!  

Proses ini dapat diakses dengan mudah oleh semua tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x