Sambut Hari Raya dengan Bahagia! Gaji ke-13 PNS dan ASN Cair Tanggal Ini

- 23 Februari 2024, 08:06 WIB
Ilustrasi : Sambut Hari Raya dengan Bahagia! Gaji ke-13 PNS dan ASN Cair Tanggal Ini/Dok
Ilustrasi : Sambut Hari Raya dengan Bahagia! Gaji ke-13 PNS dan ASN Cair Tanggal Ini/Dok /

 

CilacapUpdate.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS pada sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pengumuman ini menyusul rapat terbatas antara Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan pada Senin (19/2/2024) untuk membahas persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS atau ASN.

Dalam rapat tersebut, dibahas pula mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur pencairan THR dan gaji ke-13.

“Saya melaporkan ke Presiden tentang persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 karena itu diatur dalam UU APBN 2024. Untuk proses penyusunan RPP-nya,” ungkap Sri Mulyani dikutip dari Antara.

Baca Juga: Belanja di Shopee Makin Nyaman, Bisa Kembalikan Barang Jika Berubah Pikiran dengan Garansi Bebas Pengembalian

Proses persiapan pencairan anggaran sudah dimulai sesuai dengan target pemerintah untuk membayar THR sepuluh hari sebelum Lebaran.

“Ini bisa dilaksanakan seperti biasanya, sepuluh hari sebelum Lebaran harus mulai dibayarkan, maka persiapannya harus dimulai dari sekarang,” tambahnya.

Mengingat bulan Ramadan akan dimulai pertengahan Maret 2024 dan Lebaran diperkirakan jatuh pada tanggal 11 April 2024, kemungkinan besar gaji ke-13 PNS dan ASN akan cair di awal bulan April 2024.

Harapan besar terletak pada persiapan matang pemerintah untuk memastikan kelancaran proses pencairan dan ketersediaan anggaran yang memadai.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x