Sementara itu pencairan bansos PKH terakhir atau tahap 4 dilakukan dalam kurun waktu bulan Oktober, November, dan Desember.
Bansos PKH merupakan program bantuan sosial yang sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin dan rentan.
Bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar KPM, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan Bansos PKH, pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Anda dapat mengecek status Anda di DTKS melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar di DTKS untuk segera mendaftarkan diri.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan di kantor desa/kelurahan setempat.
Demikian informasi mengenai penyaluran Bansos PKH 2024. Semoga bermanfaat.***