- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA: Rp2 juta per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta
- Lansia: Rp2,4 juta
Pencairan Bansos PKH 2024 tahap 1 kemungkinan mulai dilakukan oleh pemerintah pada bulan Januari 2024 ini.
Jika berkaca pada pencairan tahun 2023, pencairan PKH dilakukan bersamaan dengan pencairan Bansos sembako atau BPNT.
Pencairan dilakukan ke dalam empat tahap setiap tahunnya. Pencairan tahap 1 dilakukan pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Pencairan tahap 2 dilakukan pada bulan April, Mei, Juni. Pencairan tahap 3 dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September.