Asuransi Syariah di Indonesia: Prinsip, Keuntungan, dan Hak serta Kewajiban Peserta

- 4 Januari 2024, 06:35 WIB
Ilustrasi asuransi syariah : Asuransi Syariah di Indonesia: Prinsip, Keuntungan, dan Hak serta Kewajiban Peserta
Ilustrasi asuransi syariah : Asuransi Syariah di Indonesia: Prinsip, Keuntungan, dan Hak serta Kewajiban Peserta /Istimewa

 

CilacapUpdate.com - Dengan pertumbuhan pesat keuangan syariah di Indonesia, terutama mengingat bahwa 80% populasi Indonesia adalah Muslim, produk asuransi syariah semakin diminati.

Pada tahun 2018, Aset Asuransi Syariah mencapai Rp41,96 triliun, dengan kontribusi terbesar dari asuransi jiwa syariah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pertumbuhan aset tersebut mencapai 3,52% pada Maret 2019, mencapai Rp43,43 triliun.

Prinsip Asuransi Syariah: Fondasi Keselamatan dan Togetherness

Prinsip dasar asuransi syariah menekankan pada tolong-menolong dalam kebaikan (ta'awun 'ala birri wa al-taqwa), menciptakan rasa aman bagi pesertanya. Prinsip ini menjadikan peserta asuransi sebagai keluarga besar yang saling menjamin dan menanggung risiko.

Baca Juga: Bisa Diajukan TKI, Inilah Persyaratan dan Panduan Pengajuan Pinjaman KUR di Bank Mandiri Tahun 2024

Dikutip dari berbagai sumber, berikut adalah 11 prinsip asuransi syariah sesuai ajaran Islam:

  1. Tauhid: Nilai Ketuhanan Utama
    Prinsip ini menekankan keterikatan untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan, mencerminkan nilai-nilai ketuhanan.

  2. Keadilan: Menjalankan Kewajiban dan Hak dengan Adil
    Baik nasabah maupun perusahaan asuransi syariah harus adil dalam menjalankan kewajiban dan haknya.

  3. Ta'awun (Tolong-Menolong): Menciptakan Rasa Aman
    Peserta asuransi saling tolong-menolong dalam kebaikan, menciptakan rasa aman dan keadilan.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x