2024 Suku Bunga KUR Super Mikro Turun Menjadi 3%, Ini Syarat Pengajuan di BRI

- 4 Januari 2024, 08:30 WIB
2024 Suku Bunga KUR Super Mikro Turun Menjadi 3%, Ini Syarat Pengajuan di BRI
2024 Suku Bunga KUR Super Mikro Turun Menjadi 3%, Ini Syarat Pengajuan di BRI /

CilacapUpdate.com - Kabar baik untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ada berita menggembirakan. Pemerintah telah meresmikan penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro menjadi 3%.

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan KUR dengan suku bunga yang lebih rendah ini.

Penurunan suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% ini merupakan respons pemerintah terhadap risiko stagflasi dan juga sebagai wujud keberpihakan kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Suku bunga yang rendah ini juga bertujuan membantu ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kebijakan ini dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran dan memastikan efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah.

Baca Juga: Asuransi Syariah di Indonesia: Prinsip, Keuntungan, dan Hak serta Kewajiban Peserta

"Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi, Senin (28/11/2022).

Dalam konteks ketidakpastian global saat ini, KUR terbukti sebagai salah satu kebijakan pemerintah yang memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada kuartal III-2022, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,72%, sementara total outstanding KUR mencapai 25,2%, melampaui pertumbuhan kredit perbankan sebesar 11,01%.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x