Waspadalah! Ini Cara Membedakan yang Aman Pinjol Ilegad dan Legal Aman, Transparan, dan Berizin OJK

- 14 Desember 2023, 09:00 WIB
Waspadalah! Ini Cara Membedakan yang Aman Pinjol Ilegad dan Legal Aman, Transparan, dan Berizin OJK/Dok. Youtube
Waspadalah! Ini Cara Membedakan yang Aman Pinjol Ilegad dan Legal Aman, Transparan, dan Berizin OJK/Dok. Youtube /

CilacapUpdate.com - Pinjam uang online (pinjol) kini semakin populer di Indonesia. Hal ini tak lepas dari kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan oleh pinjol.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online, seperti perbedaan pinjol legal dan ilegal, ciri-ciri pinjol ilegal, dan cara cek pinjol legal.

Perbedaan Pinjol legal dan ilegal

Perbedaan pinjol legal dan ilegal dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain:

1. Persyaratan dan proses pengajuan

Pinjol legal memiliki persyaratan yang lebih ketat, seperti KTP, KK, slip gaji, dan rekening tabungan. Sementara itu, pinjol ilegal biasanya hanya membutuhkan KTP dan nomor telepon.

2. Lama waktu pencairan

Pinjol legal biasanya memiliki proses pencairan yang lebih cepat, yaitu sekitar 1 x 24 jam. Sementara itu, pinjol ilegal biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama, yaitu sekitar 2-3 minggu.


3. Bunga pinjaman

Bunga pinjaman pinjol legal biasanya lebih rendah dibandingkan dengan pinjol ilegal.
Aspek keamanan: Pinjol legal telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga lebih aman dibandingkan dengan pinjol ilegal.

Ciri-ciri pinjol ilegal

Ciri-ciri pinjol ilegal antara lain:

  • Memberikan iming-iming kemudahan pencairan dana pinjaman.
    Persyaratan dokumen untuk pengajuan kredit juga sangat mudah, biasanya hanya berupa KTP dan nomor telepon aktif saja.

 

  • Menawarkan suku bunga yang sangat rendah, agar calon konsumen percaya.
    Penawaran yang dilakukan oleh penyedia jasa pinjol yang ilegal biasanya melalui pengiriman SMS yang masif dengan rangkaian kalimat persuasif.

 

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x