CilacapUpdate.com - Pinjam uang online (pinjol) kini semakin populer di Indonesia. Hal ini tak lepas dari kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan oleh pinjol.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online, seperti perbedaan pinjol legal dan ilegal, ciri-ciri pinjol ilegal, dan cara cek pinjol legal.
Perbedaan Pinjol legal dan ilegal
Perbedaan pinjol legal dan ilegal dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain:
1. Persyaratan dan proses pengajuan
Pinjol legal memiliki persyaratan yang lebih ketat, seperti KTP, KK, slip gaji, dan rekening tabungan. Sementara itu, pinjol ilegal biasanya hanya membutuhkan KTP dan nomor telepon.
2. Lama waktu pencairan
Pinjol legal biasanya memiliki proses pencairan yang lebih cepat, yaitu sekitar 1 x 24 jam. Sementara itu, pinjol ilegal biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama, yaitu sekitar 2-3 minggu.
3. Bunga pinjaman
Bunga pinjaman pinjol legal biasanya lebih rendah dibandingkan dengan pinjol ilegal.
Aspek keamanan: Pinjol legal telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga lebih aman dibandingkan dengan pinjol ilegal.
Ciri-ciri pinjol ilegal
Ciri-ciri pinjol ilegal antara lain:
- Memberikan iming-iming kemudahan pencairan dana pinjaman.
Persyaratan dokumen untuk pengajuan kredit juga sangat mudah, biasanya hanya berupa KTP dan nomor telepon aktif saja.
- Menawarkan suku bunga yang sangat rendah, agar calon konsumen percaya.
Penawaran yang dilakukan oleh penyedia jasa pinjol yang ilegal biasanya melalui pengiriman SMS yang masif dengan rangkaian kalimat persuasif.