24.Kabupaten Garut: Rp2.186.437
25.Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464
26.Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126
27.Kota Banjar: Rp2.070.192
Dalam artikel ini, kita akan merinci dampak dari kenaikan UMK, melakukan perbandingan dengan tahun sebelumnya, dan menganalisis implikasi dari nilai terendah hingga tertinggi.
Baca Juga: 35 Tempat Wisata di Pemalang dengan Pesona Pantai Pasir Putih dan Olahraga Air Jetski Seru
Mari kita telaah bersama untuk memahami dinamika perubahan Upah Minimum di Jawa Barat dan bagaimana hal ini memengaruhi berbagai sektor di wilayah tersebut.**