Namun, ada beberapa pinjol yang tidak menggunakan DC lapangan. Mereka biasanya memiliki skema penagihan utang yang berbeda, seperti penggunaan pesan teks, telepon, atau komunikasi daring.
Sebagai debitur, Anda mungkin ingin mempertimbangkan pinjol yang tidak menggunakan DC lapangan jika Anda ingin menghindari pengalaman penagihan utang secara langsung.
Dalam daftar di bawah ini, kami akan memberikan nama-nama pinjol yang termasuk dalam kategori ini:
Uku
Uatas
BantuSaku
Monas
Kredito
UangMe
Ada Modal
PinjamDuit
Klik Kami
AdaPundi
PinjamYuk
Cairin
DanaFix
Fine Plus
Tunai Kita
KTA Kilat
Perlu diingat bahwa meskipun pinjol dalam daftar di atas tidak menggunakan DC lapangan untuk menagih utang, mereka dapat bekerja sama dengan pihak ketiga yang bertindak sebagai debt collector. Jadi, tetap diperlukan kehati-hatian dalam mengelola pinjaman online Anda.
Baca Juga: Link Nonton dan Jadwal Hylo Open Hari Ini, 3 Wakil Indonesia Berpeluang Lolos Ke Semifinal
Pinjaman Online yang Masuk BI Checking saat Gagal Bayar
Selain pertimbangan untuk menggunakan pinjol yang tidak memiliki DC lapangan, penting juga untuk mengetahui konsekuensi dari gagal bayar (galbay).
Gagal membayar pinjaman online dapat berakibat pada masuknya nama debitur ke dalam BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini dapat memengaruhi kemampuan debitur untuk mendapatkan pinjaman di masa depan. Di bawah ini adalah daftar pinjaman online yang terdaftar dalam BI Checking atau SLIK OJK: