Selain itu, mengurangi penggunaan kredit maksimum yang tersedia dan menjaga saldo kredit yang rendah juga akan memberikan dampak positif pada skor kredit.
3. Membayar Denda sebagai Konsekuensi
Mengalami keterlambatan pembayaran angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI dapat mengakibatkan debitur harus membayar denda.
Bank BRI memiliki sistem pembayaran denda yang diterapkan pada debitur yang mengalami keterlambatan pembayaran. Besar denda yang harus dibayarkan oleh debitur akan disesuaikan dengan besaran pinjaman, nilai cicilan, dan lamanya keterlambatan yang terjadi.
Semakin lama debitur membiarkan angsuran tertunda tanpa pembayaran, semakin besar denda yang harus mereka bayar.
Namun, jika debitur hanya mengalami keterlambatan pembayaran selama satu bulan, denda yang harus dibayarkan cenderung masih ringan.
Biasanya, ketentuan denda yang diterapkan berkisar antara 0,5% hingga 1% dari jumlah cicilan yang harus dibayarkan. Namun, besaran denda ini dapat berbeda tergantung pada perjanjian kredit yang disetujui oleh debitur pada awal pinjaman.
Penting bagi debitur untuk memahami konsekuensi dari keterlambatan pembayaran angsuran, termasuk kewajiban membayar denda.
Hal ini dapat memberikan motivasi bagi mereka untuk melunasi angsuran tepat waktu dan menghindari akumulasi denda yang lebih besar di masa depan.
Selain itu, membayar denda secara tepat waktu juga merupakan langkah penting dalam mempertahankan reputasi kredit yang baik.