Gaji PPPK di Kota Tarakan Bikin Melongo! Ternyata Lebih Tinggi dari PNS, Cek Besarannya!

- 2 Juni 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi : Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) akan cair mulai hari ini, 12 April 2023.
Ilustrasi : Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) akan cair mulai hari ini, 12 April 2023. /

- Golongan XII PPPK

Masa kerja nol tahun: Rp3.359.000

Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.516.800

- Golongan XIII PPPK

Masa kerja nol tahun: Rp3.501.100

Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.750.100

- Golongan XIV PPPK

Masa kerja nol tahun: Rp3.649.200

Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp5.993.300

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x