PNS BAKAL LEBIH SEJAHTERA NIH, Presiden Jokowi Siap Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada RUU APBN 2023

- 1 Juni 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi Uang. PNS BAKAL LEBIH SEJAHTERA NIH, Presiden Jokowi Siap Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada RUU APBN 2023/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Uang. PNS BAKAL LEBIH SEJAHTERA NIH, Presiden Jokowi Siap Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada RUU APBN 2023/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

CilacapUpdate.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tanggal 16 Agustus 2023, bertepatan dengan pembahasan RUU APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal ini kepada DPR, menjelaskan bahwa Jokowi sedang mempertimbangkan kenaikan gaji PNS dan akan mengumumkannya saat penyampaian nota keuangan dan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN). Pernyataan Sri Mulyani tersebut diberikan di kompleks Parlemen pada hari Selasa, tanggal 30 Mei 2023.

Kenaikan terakhir gaji PNS dilakukan pada tahun 2019 melalui Peraturan Pemerintah No. 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Mau Sukses Jadi PNS? Yuk, Intip Tips-Trik Terbaru untuk Rekrutmen CPNS 2023 di Kabupaten Blitar!

Pada saat itu, para PNS menerima kenaikan gaji sebesar 5 persen dari gaji sebelumnya. Tujuan dari peningkatan gaji tersebut adalah untuk meningkatkan daya guna, hasil guna, dan kesejahteraan PNS.

Saat ini, keputusan mengenai kenaikan gaji PNS masih dalam tahap pembahasan oleh Presiden Jokowi dan belum ditentukan besaran kenaikannya. Namun, adanya rencana pengumuman ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan tuntutan kesejahteraan para PNS.

Kenaikan gaji PNS menjadi topik yang sangat penting dalam RUU APBN 2023. Gaji yang memadai akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan PNS, meningkatkan motivasi kerja mereka, serta mendorong produktivitas dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam era kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, PNS sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik perlu dihargai dan diberikan penghargaan yang layak.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x