Tidak Terima Ditegur, Pria Mabuk di Cilacap Selatan Aniaya Lansia

- 1 Juni 2023, 14:30 WIB
Warga Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan berinisial S (40) dan B (39) tak berkutik saat ditangkap oleh Polisi. Keduanya ditangkap karena menganiaya warga bernama Sawab (69).
Warga Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan berinisial S (40) dan B (39) tak berkutik saat ditangkap oleh Polisi. Keduanya ditangkap karena menganiaya warga bernama Sawab (69). /Dok Humas Polresta Cilacap

CilacapUpdate.com  - Tidak terima ditegur, dua orang pria mabuk di Kecamatan Cilacap Selatan menganiaya seorang lansia. Atas perbuatannya, kedua orang tersebut diringkus polisi.

Warga Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan berinisial S (40) dan B (39) tak berkutik saat ditangkap oleh Polisi. Keduanya ditangkap karena menganiaya warga bernama Sawab (69).

Saat kejadian penganiyaan yang terjadi pada hari Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 WIB, di Komplek Kampung Baru Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap, kedua tersangka diduga dalam keadaan pengaruh minuman keras.

Baca Juga: PNS BAKAL LEBIH SEJAHTERA NIH, Presiden Jokowi Siap Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada RUU APBN 2023

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi dimana awalnya korban saat itu sedang duduk di warung. Lalu datang tersangka S berjalan sempoyongan dengan kondisi mabuk duduk di sebelah korban.

Korban yang sudah berusia lanjut sempat menegur tersangka S, untuk tidak mabuk-mabukan. Atas teguran tersebut tersangka S tidak bisa menerima dan langsung memukuli korban.

"Saat pelaku duduk di sebelah korban, korban mengingatkan pelaku agar tidak mabuk mabukan. Namun pelaku tidak terima dan menghajar korban, tidak lama kemudian datang saudara B ikut memukul korban sebanyak 2 kali," ujar Gatot Kamis 01 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x